Pilah pilih razia petasan oleh aparat keamanan

Pilah pilih razia petasan oleh aparat keamanan



Kenapa petasan dilarang untuk dipergunakan? Padahal ada salah satu kebiasaan umat muslin Indonesia ketika merayakan lebaran, yaitu dengan menyalakan petasan pada hari H lebaran.  Bahkan ada daerah-daerah yang membuat petasan dibentuk menjadi rentengan petasan yang mana jika salah satu sumbu di bakar maka yang lain akan terbakar secara berurutan. Tapi polisi tidak menangkap mereka. Polisi melakukan razia petasan hanya sebatas produsen dan penjual. Padahal sebenarnya banyak diantara masyarakat yang bisa membuat petasan.

Mengutip dari laman "news detik.com" yang isi beritanya mengenai larangan penggunaan petasan pada perayaan-perayaan hari-hari kebesaran, petasan itu dilarang bahkan dengan ukuran sekecil apapun, tetapi kembang api diperbolehkan dengan catatan tidak lebih dari dua inci, dan jika memang harus ada kembang api yang berukuran lebih dari dua inci, maka harus ada izin khusus, dan orang yang meluncurkan kembang api harus memiliki sertifikat dan juga peluncur harus lewat sistem komputerisasi.

Lalu bagaimana dengan petasan renteng yang sering ditemui di desa-desa yang mana petasan itu dibuat dan dinyalakan oleh warga setmpat. Mungkin aparat memang memiliki toleransi sangat tinggi yah. Mengingat kadang mereka juga melihat warga menyalakan petasan di jalan-jalan saat hari H lebaran. Mungkin para aparat berpikir jika mereka hanya menjalankan adat yang sudah ada sejak tahun-tahun yang lalu. Dan tentu para aparat ini mengetahuinya.

Bahaya petasan ini sebenarnya berlaku tidak untuk produsen dan penjual saja, tetapi pengguna juga memiliki resiko jika mereka tidak bisa menggunakannya dengan baik. Bahkan banyak anak-anak yang juga terkadang terkena petasan. Seharusnya anak-anak jika ingin bermain petasan harus dalam pengawasan orang tua. Karena sudah banyak kasus anak terkena petasan yang mengakibatkan cedera parah pada tubuh mereka. Sehingga mereka tidak bisa menikmati hari kemenangan dengan bahagia.

Kenapa aparat atau pihak yang berwenang tidak merazia pengguna petasan juga? kenapa hanya produsen dan penjual saja? Apakah karena jumlah aparat yang tidak sebanding dengan jumlah pengguna yang ada? Atau karena pengguna adalah anak-anak? Bukankan mereka seharusnya diberikan bimbingan?

Jika aparat merasa merazia produsen dan penjual saja sudah cukup maka sebenarnya itu tidak cukup. Karena diluar sana banyak orang yang bisa membuat petasan. Mungkin produsennya dirazia, lalu bagaimana dengan pegawainya yang bisa membuat petasan? Tentu saja cara ini kurang efektif, ditambah lagi fakta dilapangan jika mengutip dari "www.kompasiana.com" yang dalam salah satu blognya menuliskan jika penjual petasan sudah saling tau sama tau dengan adanya razia. Maka akan lebih baik jika pengguna petasan memiliki kesadaran dan pemahaman yang baik ketika menggunakan petasan.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kebaya Dan Filosofinya